Ditambahkannya, menjadi ASN adalah pilihan, sekalipun penghasilan tidak seberapa, jika dibandingkan dengan pengusaha, petani atau nelayan. Tetapi ASN mendapatkan jaminan berupa gaji tidak hanya saat bekerja, namun hingga pensiun, bahkan ketika sudah meninggal.
Untuk itu, lanjutnya, ASN harus mampu bekerja secara maksimal, jangan terpengaruh dengan rekan-rekan yang malas. Sebab sejauh ini, banyak aparatur yang tuganya hanya membuat laporan ke atasan dengan prinsip Asal Bapa Senang (ABS).
Untuk itu Titu eki meminta, agar pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Pemkab Kabupaten Kupang, untuk tegas menerapkan disiplin aparatur dengan menjabarkan 5 T (Tertib Waktu, Tertib Diri, Tertib Tugas, Tertib Administrasi dan Tertib lingkungan). (Hery Taolin)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.