BETUN,fokusnusatenggara.com- Sebanyak 106 Kepala Keluarga (KK) di Desa Wekmidar, Kecamatan Rinhan, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berhak atas dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap Kedua.
Hal ini disampaikan oleh Benediktus Seran Taek, Penjabat Desa Wekmidar kepada wartawan di Betun, Senin, 29 Juni 2020. Menurutnya, dari jumlah KK keseluruhan yang menerima bantuan sebanyak 168 KK. Dimana 106 KK sebagai penerima BLT DD, 13 KK penerima dana BST dan 49 KK sebagai penerima dana PKH. Sedangkan sisanya sebanyak 4 KK dinilai tidak layak akibat status pekerjaan.
“ Jadi hanya empat KK ini saja yang tidak terima sebab mereka mampu. Dimana dari empat KK ini ada yang berprofesi sebagai tenaga kontrak daerah, PNS serta pengusaha. Sedangkan sisanya semua terima bantuan,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.