KUPANG,fokusnusatenggara.com- Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Tahun Anggaran 2020, mendapatkan alokasi bantuan perumahan dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2PK) Wilayah Nusa Tenggara II, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Nusa Tenggara II, Yublina D. Bunga, kepada wartawan di Kupang, Sabtu, 8 Agustus 2020, mengatakan hal tersebut. Menurutnya, selain 100 unit rumah untuk Kabupaten Malaka, pihak Kementerian PUPR juga mengalokasikan 350 unit rumah untuk Kabupaten Belu.
“ Jadi untuk Malaka ada 100 unit bantuan rumah, sedangkan Belu 350 unit,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.