Ia meminta masyarakat tidak hanya memanfaatkan fasilitas tersebut, tetapi juga memiliki rasa tanggung jawab untuk menjaga dan merawat sumur bor agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Falentinus juga mengingatkan warga agar segera berkoordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten TTU apabila dalam pemanfaatan sumur bor tersebut ditemukan kendala.
Sementara itu, Kapolres TTU AKBP Eliana Papote menjelaskan bahwa sumur bor di Dusun Beba merupakan bagian dari program bantuan Kapolda NTT untuk memperkuat akses masyarakat terhadap air bersih di berbagai wilayah Nusa Tenggara Timur.
Eliana menyebut terdapat 97 titik sumur bor bantuan Kapolda NTT yang tersebar di berbagai wilayah NTT. Dari jumlah tersebut, empat titik berada di Kabupaten TTU, termasuk satu titik di Dusun Beba.
“Fasilitas ini perlu dirawat dan dijaga agar dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Eliana.
Ia berharap keberadaan sumur bor tersebut mampu mencukupi kebutuhan air bersih masyarakat sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas pelayanan kebutuhan dasar warga.
Peresmian sumur bor itu turut dihadiri perwakilan Kodim 1618/TTU, Wakapolres TTU bersama jajaran perwira Polres TTU, Camat Bikomi Selatan, Kepala Desa Oelami serta masyarakat setempat.
Kini, air dari kedalaman 49 meter itu menjadi sumber baru bagi warga Dusun Beba. Bukan hanya untuk kebutuhan rumah tangga, tetapi juga untuk menopang aktivitas pertanian dan perkebunan yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat setempat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











