Selain itu, mereka mempersoalkan narasi mengenai “tanam pisang” yang dikaitkan dengan pergantian kekuasaan. Usi Wemrids menilai cerita lisan tersebut harus ditempatkan dalam konteks sejarah dan tidak dapat otomatis dijadikan satu-satunya dasar untuk menyimpulkan terjadinya peralihan kedudukan Raja Amanuban.
Sekretaris PMH Adat & Budaya Amanuban, Pina Ope Nope, menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghapus sejarah atau merendahkan kelompok mana pun. Menurutnya, yang dipersoalkan adalah dasar legitimasi dari klaim mengenai Raja Amanuban.
“Yang kami minta adalah dasar sejarah dan adatnya dibuka secara terang. Kalau memang ada dasar penobatan, silakan dijelaskan kepada masyarakat Amanuban secara terbuka,” kata Pina Ope Nope.
Pina juga menyoroti klaim mengenai adanya penyerahan kekuasaan pada 1987 yang dikaitkan dengan Usi Kusa Nope. PMH Adat & Budaya Amanuban menyatakan kronologi tersebut perlu dibuktikan karena Usi Kusa Nope disebut telah meninggal dunia pada 1980.
“Sejarah tidak boleh dibangun dari kronologi yang tidak sesuai dengan waktu kehidupan tokoh yang disebut. Karena itu, sumber dan dokumen yang menjadi dasar klaim tersebut perlu diperlihatkan,” tegas Pina.
Berdasarkan sikap resmi yang ditandatangani Ketua Usi Wemrids M. Nope dan Sekretaris Pina Ope Nope, PMH Adat & Budaya Amanuban menyatakan tidak mengakui Jonathan Nubatonis sebagai Raja Amanuban berdasarkan klaim dan peristiwa yang mereka persoalkan.
Mereka juga meminta setiap pihak yang mengklaim adanya pergantian atau pengalihan kedudukan Raja Amanuban menunjukkan dasar sejarah, silsilah, kewenangan adat serta prosesi yang dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan.
Meski menyatakan penolakan, PMH Adat & Budaya Amanuban menyatakan tetap membuka ruang dialog sejarah dan adat. Dialog tersebut, menurut mereka, harus dilakukan dengan itikad baik dan menghormati seluruh keluarga, klan, tokoh adat serta masyarakat yang memiliki keterikatan sejarah dengan Amanuban.
“Sejarah Amanuban adalah warisan bersama. Karena itu, kalau ada perbedaan versi sejarah, mari kita buka dan bicarakan berdasarkan fakta, silsilah, tradisi, kesaksian dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Usi Wemrids.
Pernyataan PMH Adat & Budaya Amanuban ini menambah panjang polemik mengenai status Jonathan Nubatonis. Sebelumnya, pemberitaan September 2025 menyebut Jonathan Nubatonis dinobatkan sebagai Raja Amanuban pada 15 September 2025 dan mengaitkannya dengan narasi penyerahan kekuasaan kepada empat kelompok besar.
Dengan munculnya penolakan resmi dari PMH Adat & Budaya Amanuban, persoalan mengenai dasar sejarah dan legitimasi adat atas klaim tersebut kembali menjadi perdebatan terbuka di tengah masyarakat Amanuban
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











