KUPANG, fokusnusatenggara.com — Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., selama ini dikenal publik sebagai pucuk pimpinan kepolisian di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Namun di balik rutinitas institusional yang formal, perlahan muncul sisi lain dari jenderal bintang dua ini—sosok pemimpin yang bergerak, hadir langsung di tengah masyarakat, dan menyentuh kehidupan warga melalui berbagai aksi nyata.
Selain dikenal dekat dengan masyarakat, Irjen Rudi juga menunjukkan ketegasan luar biasa dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Melalui penguatan peran para Kapolres dan jajarannya, ia menggulirkan program “NTT Zero TPPO”, sebuah kebijakan menyeluruh yang menitikberatkan pada pencegahan, penindakan, dan penyelamatan korban.
Komitmen itu kembali terbukti ketika Ditreskrimum Polda NTT mengungkap kasus TPPO yang melibatkan dua perempuan berinisial MAB dan LH, yang diduga menyalurkan seorang korban berinisial EFT secara nonprosedural untuk bekerja di Batam.
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menyebut pengungkapan ini sebagai bukti konsistensi Kapolda NTT.
“Ini bentuk keseriusan Bapak Kapolda dalam mewujudkan NTT Zero TPPO. Setiap potensi korban harus dihentikan dan para pelaku wajib diproses,” ujarnya (24/11).
Menurut Kombes Henry, gaya kepemimpinan Irjen Rudi membuat masyarakat merasa dekat dengan figur Kapolda.
“Beliau dikenal bukan hanya sebagai pemimpin kepolisian, tetapi sebagai sosok yang turun langsung membantu warga. Banyak yang mengenal beliau melalui kegiatan sosial dan aksi kemanusiaan yang dilakukan dengan ketulusan,” ungkapnya.
Dari lembah hingga pesisir, dari kampung kecil hingga wilayah terpencil, jejak Kapolda terlihat nyata. Ia memimpin pembangunan sumur-sumur bor di berbagai lokasi untuk menjawab kebutuhan air bersih masyarakat. Program ini bahkan mendukung peningkatan kesehatan masyarakat, termasuk pencegahan kanker serviks melalui akses sanitasi yang lebih layak.
“Beliau selalu mengatakan bahwa air bersih adalah kehidupan. Jika masyarakat kekurangan air, itu bukan hanya soal fasilitas, tetapi menyangkut masa depan generasi,” lanjut Kombes Henry.
Perasaan haru disampaikan Yulius Amtiran, perwakilan warga RT 010, Kelurahan Fatukoa, Kota Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










