KUPANG, fokusnusatenggara.com — Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si, meresmikan penggunaan lampu penerangan jalan umum (PJU) di empat titik strategis, yaitu Mako Ditpolairud Polda NTT, SPN Polda NTT, Kelurahan Naikolan Kecamatan Maulafa, serta Asrama Ditpolairud Polda NTT.
Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti saat Kapolda berkunjung ke Mako Ditpolairud, Kamis (11/12/2025) pagi. Hadir dalam kegiatan ini Irwasda Polda NTT serta para Pejabat Utama Polda NTT yang turut mendampingi Kapolda dalam agenda tersebut.
Melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., Kapolda NTT menyampaikan bahwa pembangunan PJU ini merupakan bagian dari peningkatan fasilitas keamanan, kenyamanan, serta pelayanan publik, baik di lingkungan internal kepolisian maupun di kawasan pemukiman masyarakat.
“Pembangunan lampu PJU ini adalah langkah nyata Polda NTT dalam meningkatkan keamanan lingkungan serta mendukung aktivitas masyarakat pada malam hari. Dengan penerangan yang memadai, potensi kerawanan dapat ditekan, dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujar Kabidhumas menyampaikan pesan Kapolda.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










