ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Zeth Blegur, Oknum Polisi Cabul Resmi Ditahan

  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com– Zeth Belegur, oknum polisi Polres Kupang Kota, polda NTT, yang menjadi terdakwa kasus cabul atas anak kandungnya, siang tadi resmi ditahan. Perintah tersebut dikeluarkan Ketua Majelis Hakim, Ida Ayu, dalam sidang lanjutan diang tadi di Pengadilan Negeri Kupang-NTT.

IMG_20160108_153835Usai sidang lanjutan tadi, terdakwa langsung digiring oleh beberapa orang Jaksa, dibantu sejumlah anggota Polisi masuk ke dalam sebuah mobil berwarna merah, selanjutnya terdakwa dibawa menuju Lembaga Pemasyarakatan (LP) untuk ditahan.

Kuasa Hukum Terdakwa, Fransisco Bernando Bessie menjelaskan, keputusan Majelis Hakim yang memandang perlu menahan kliennya dengan alasan untuk mengantisipasi kliennya tidak melarikan diri dalam kasus ini. “Tadi Majelis Hakim hanya menyatakan takut terdakwa melarikan diri,” katanya.

Baca Juga :  Polisi Pelaku Cabul Anak Kandung Masih Bebas Berkeliaran

Dirinya juga sempat mengakui bahwa kliennya itu ditahan karena kemungkinan adanya desakan publik. “Kalau pendapat saya selaku Kuasa Hukum, klien saya ini ditahan kemungkinan apakah karena desakan publik atau seperti apa saya belum bisa mengambil kesimpulan, yang jelas kami menghargai putusan Majelis Hakim, dan kami akan tetap berjuang untuk klien kami saudara Zeth Blegur,” ujar Fransisco.

Baca Juga :  Kasus KDRT Di NTT Tinggi

Dalam agenda sidang berikutnya, jelas Fransisco, pihaknya akan menghadirkan saksi meringankan untuk kliennya. Dia juga berharap agar dengan keterangan saksi yang meringankan, semua informasi maupun pemberitaan terkait kasus kliennya bisa lebih baik.

  • Bagikan