KUPANG,fokusnusatenggara.com- Sungguh malang nasib yang menimpa Dafrosa Ida Marni Anabanu asal Bene-Bene [Desa Babotin Maemina], Kecamatan Botin Leobele, Kabupaten Malaka. Pada Minggu 8 Oktober 2023 Jam 1.20 Wita dini hari, dirinya harus menjemput ajal setelah dibunuh suaminya, Apri Amnahas, pria asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini di Dusun I Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang. Persoalanya hanya cemburu buta yang membuat pelaku berbuat nekad.
Menurut Stefanus Asa, keluarga korban sebagaimana dikisahkan oleh para tetangga korban yang yang menyaksikan kebiadaban pelaku, peristiwa ini bermula saat pelaku dan korban terlibat adu mulut lantaran pelaku cemburu terhadap korban. Saking emosinya, pelaku lalu membenturkan kepala korban ke tembok pagar hingga korban meninggal seketika di tempat.
Usai melakukan aksinya pelaku langsung membuka seluruh pakaian korban untuk menghilangkan jejak perbuatannya, sembari beralibi kepada para tetangga bawah istrinya diperkosa oleh orang tidak dikenal.
“Setelah selesai dia (pelaku) bunuh istrinya, masih saja dia tega kasih telanjang istrinya, kemudian datang lapor kepada tetangga tetangga bahwa istrinya habis diperkosa,” ungkap Stefanus kepada wartawan mengutip ceritera para tetangga yang meyaksikan pertiwa naas tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.