Versi Pemerintah 7 Tewas 9 Belum Ditemukan 46 orang Selamat
PAPUA , fokusnusatenggara.com— Pasukan Tentara Nasional Pembebesan Papua Barat ( TPNPB ) Organisasi Papua Merdeka ( OPM ) menyerang pendulang emas di Kabupaten Yahukimo, Papua, pada Minggu (6 /4) pada pukul 21.00 waktu Papua dan menewaskan 11 orang.
Namun versi Pemerintah, 7 orang ditemukan tewas, 9 orang belum ditemukan dan 46 selamat.
Menurut Juru bicara TPNPB OPM Sebby Sambom, penyerangan ini dilakukan Pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo, Brigjend Elkius Kobak. Disebutkan para pendulang emas itu adalah anggota militer Indonesia yang disusupkan jadi pekerja pendulang emas.
“ Pasukan kami dari TPNPB Kodap XVI Yahukimo dari Batalion Yamue dan Batalion WSM yang di perbantukan dari pasukan TPNPB Kodap III Ndugama Derakma telah berhasil mengeksekusi mati sebelas (11) anggota militer Indonesia. Selama inaia mereka menyamar sebagai pendulang emas di wilayah operasi TPNPB ,” kata Sebby Sambom dalam rilisnya berbahasa Indonesia dan Inggris, malam ini Rabu 8 April 2025.
Selain 11 orang tewas jelas Sebby Sambom, 3 orang lainnya mengalami luka-luka. Karena itu pihaknya minta jangan tuduh pihak lain karena TPNPB bertanggungjawab atas ekekusi mati 11 orang itu.
“ Jangan tuding pihak lain. Kami, TPNPB OPM bertanggungjawab. Jangan tuding pihak lain apalagi sebut kelompok criminal bersenjata ( KKB ) versi pemerintah Indonesia. Kami TPNPB bukan kriminal tetapi kami tentara yang berjuang merebut kembali kemerdekaan bangsa kami Papua yang dicaplok Indonesia ,” tegas Sebby Sambom.
Versi Pemerintah Indonesia.
Dandim 1715/Yahukimo Letkol Inf Tommy Yudhistyo membenarkan terjadi penyerangan oleh Kelompok Kriminal Bersejata ( KKB ) Papua kepada para pendulang emas.
“ Ya ada penyerangan Kelompok Kriminal Bersejata )7 orang ditemukan tewas, 9 orang belum ditemukan dan 46 selamat. Korban yang meninggal dan elamat kami lagi upayakan evakuasi. Medannya sulit dan harus pakai heli ,” kata Letkol Inf Tommy Yudhistyo seperti dilansir Seputarpapua.com pada Rabu (9/4/2025).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











