KUPANG,fokusnusatenggara.com –Penyidik Polres Timor Tengah Utara (TTU) melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kebakaran Kantor KPU Kabupaten TTU, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu kemarin. Hal itu disampaikan Kapolda NTT, Brigjen Pol Endang Sunjaya, kepada SP di Kupang, Minggu, (11/10) malam.
Menurut Endang Sunjaya, Kantor KPU TTU yang terbakar itu sudah dipasang garis polisidan anggota terus melakukan penyelidikan terhadap kebakaran kantor itu.
“Kantor KPUD Kefamenanu terbakar pada hari Minggu 11 Oktober 2015 pukul 10.00 Wita dan tiga orang saksi menjalani pemeriksaan di Polres TTU,” kata Brigjen Pol Endang Sunjaya. Tiga orang saksi itu adalah Antonius Sakunab (40), Yohanes Binsasi (37) dan Jefri Batu
Saksi mata Yohanes Binsasi mengatakan, sebelum peristiwa kebakaran terjadinya dirinya awalnya dari kantor KPUD menuju rumahnya pukul 09.32 Wita. Sebelum keluar, Yohanes Binsasi mengunci semua pintu dan jendela dan mematikan meteran dan MCB listrik.
Kemudian kunci kantor diletakan di atas meteran. Pada pukul 10.00 Wita Yohanes Binsasi di telepon oleh Antonius Sakunab, menyampaikan bahwa Kantor KPUD sudah terbakar sebagian. Yohanes Binsasi langsung kembali ke Kantor KPUD dan bersama Antonius Sakunab dan Jefri Batu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.