ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Terkait Kebakaran Kantor KPUD TTU, Polisi Periksa Tiga saksi

  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com –Penyidik Polres Timor Tengah Utara (TTU) melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kebakaran Kantor KPU Kabupaten TTU, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu kemarin. Hal itu disampaikan Kapolda NTT, Brigjen Pol Endang Sunjaya, kepada SP di Kupang, Minggu, (11/10) malam.

KPUD TTUMenurut Endang Sunjaya, Kantor KPU TTU yang terbakar itu sudah dipasang garis polisidan anggota terus melakukan penyelidikan terhadap kebakaran kantor itu.

“Kantor KPUD Kefamenanu terbakar pada hari Minggu 11 Oktober 2015 pukul 10.00 Wita dan tiga orang saksi menjalani pemeriksaan di Polres TTU,” kata Brigjen Pol Endang Sunjaya. Tiga orang saksi itu adalah Antonius Sakunab (40), Yohanes Binsasi (37) dan Jefri Batu

Baca Juga :  Anggota DPRD Kabupaten Kupang Terjaring Operasi Pekat Bersama WIL

Saksi mata Yohanes Binsasi mengatakan, sebelum peristiwa kebakaran terjadinya dirinya awalnya dari kantor KPUD menuju rumahnya pukul 09.32 Wita. Sebelum keluar, Yohanes Binsasi mengunci semua pintu dan jendela dan mematikan meteran dan MCB listrik.

Kemudian kunci kantor diletakan di atas meteran. Pada pukul 10.00 Wita Yohanes Binsasi di telepon oleh Antonius Sakunab, menyampaikan bahwa Kantor KPUD sudah terbakar sebagian. Yohanes Binsasi langsung kembali ke Kantor KPUD dan bersama Antonius Sakunab dan Jefri Batu.

  • Bagikan