KUPANG, fokusnusatenggara.com — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menggeledah Kantor Dinas Koperasi Provinsi NTT pada Sabtu (20/12/2025).
Penggeledahan pada hari libur ini dilakukan untuk mempercepat pengumpulan alat bukti, dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan Rumah Produksi Bersama atau Rumah Potong Hewan (RPH) di Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Tahun Anggaran 2022.
“Penggeledahan yang berlangsung sekitar tiga jam itu dilakukan meski bertepatan dengan hari libur akhir pekan. Langkah tersebut menunjukkan keseriusan penyidik Pidsus Kejati NTT dalam mengusut tuntas perkara yang tengah ditangani,” kata Kasipenkum Kejati NTT, Raka Putra Dharmana, Sabtu (20/12/2025).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











