ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Terindikasi Korupsi  RPH Sumlili Tahun 2022 Tim Pidsus Kejati NTT Geledah Kantor Dinas Koperasi

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com   Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menggeledah Kantor Dinas Koperasi Provinsi NTT pada Sabtu (20/12/2025).

Penggeledahan pada hari libur ini dilakukan untuk mempercepat pengumpulan alat bukti, dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan Rumah Produksi Bersama atau Rumah Potong Hewan (RPH) di Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Tahun Anggaran 2022.

“Penggeledahan yang berlangsung sekitar tiga jam itu dilakukan meski bertepatan dengan hari libur akhir pekan. Langkah tersebut menunjukkan keseriusan penyidik Pidsus Kejati NTT dalam mengusut tuntas perkara yang tengah ditangani,” kata Kasipenkum Kejati NTT, Raka Putra Dharmana, Sabtu (20/12/2025).

Baca Juga :  Jaksa Limpahkan Berkas AKBP Fajar dan Stefani ke Pengadilan Negeri Kupang
  • Bagikan