Polisi bergerak mengumpulkan informasi untuk mengungkap siapa yang diduga berada di balik pembobolan tersebut. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi yang mengarah kepada AB.
Tim kemudian bergerak menuju kediaman AB di Kelurahan TDM. Tanpa perlawanan, pria berusia 51 tahun itu akhirnya diamankan polisi.
“Tim kemudian bergerak menuju kediaman terduga pelaku di Kelurahan TDM dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan,” ungkap Kapolsek Kota Lama AKP Zainal Arifin Abdurahman, S.H.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kota Lama, menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat dan bagian dari proses penegakan hukum.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Arifin.
Ia juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan tempat usaha dan segera menghubungi kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana.
AB kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap secara menyeluruh dugaan pembobolan bengkel serta menelusuri keberadaan uang Rp145 juta yang dilaporkan hilang
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











