Karena tidak ada respon dari korban, maka MGT pun ke lobi hotel dan bertemu dengan FH (28) yang kebetulan jaga di resepsionis lobi hotel. MGT menyampaikan kalau tamu yang berkunjung ke kamar 211 sudah meninggal dunia.
FH mendapat penjelasan dari MGT kalau korban datang karena menghubunginya melalui aplikasi michat. FH kemudian menghubungi anggota Polres Ende melaporkan kejadian ini.
Piket Pamapta Polres Ende dan anggota Sat Reskrim Polres Ende ke lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara.
Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke ruang jenazah RSUD Ende untuk pemeriksaan medis.
Dalam pemeriksaan medis, tidak terdapat tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban juga diperkirakan sudah meninggal dunia 2 hingga 3 jam sebelum dibawa ke ruang jenazah RSUD Ende.
Keluarga korban juga ikhlas menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi serta membuat berita acara penolakan otopsi.
Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika membenarkan kejadian penemuan mayat ini dan sudah ditangani aparat keamanan Polres Ende seperti dilansir https://nttpedia.id/.
Jenazah korban kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk proses pemakaman. Sementara penyidik Sat Reskrim Polres Ende meminta keterangan dari sejumlah saksi dan mengamankan beberapa barang bukti.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











