Situasi di sekitar Pasar Inpres Naikoten Satu setelah itu kembali aman dan kondusif. Polisi bersama Ketua RT juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kota Raja AKP Leyfrids D. Mada, S.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas.
“Polsek Kota Raja mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu Kamtibmas, segera laporkan kepada pihak Kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” imbau Kapolsek AKP Frids Mada.
Langkah cepat tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan. Polisi meminta warga tidak membiarkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban berlangsung tanpa laporan.
Hingga kegiatan selesai, situasi di sekitar Pasar Inpres, Kelurahan Naikoten Satu, terpantau aman dan kondusif
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











