KUPANG, fokusnusatenggara.com — Korem 161/Wira Sakti menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW bersama Prajurit PNS dan Persit KCK Koorcab Rem 161 PD IX/Udayana bertempat di Masjid Nurul Whathan Kuanino Jln. Sapta Marga 1 Asrama TNI-AD Kuanino Kota Kupang, Senin (03/02/2025).
Mengusung tema “Membangun Mentalitas Tangguh Menghadapi Percepatan Zaman,” acara ini bertujuan untuk menguatkan keimanan dan mentalitas prajurit serta Persit di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi (IT) yang membawa berbagai tantangan.
Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, S.E., M.M dalam sambutannya yang di bacakan oleh Kasrem 161/WS Kolonel. Inf Riko Haryanto, S.I.P menyampaikan pada kesempatan yang penuh Rahmat
ini, saya ucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Bapak Ustad Sofyan Abdurrahman S, Ag. selaku penceramah, yang telah hadir untuk memberikan tausiyah tentang peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW kepada kita sekalian.
Isra Mi’raj merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam tentang perjalanan rohani Nabi Muhammad SAW dalam menerima perintah sholat lima waktu dari Allah SWT yang wajib dilaksanakan oleh Umat Islam. “Peringatan Isra Mi’raj, bukanlah sekedar seremonial belaka, akan tetapi lebih dari itu adalah bagaimana kita semua merenungi, mengevaluasi dan memperbaiki setiap sikap tingkah laku dan kepribadian kita masing masing sesuai nilai-nilai Isra Mi’raj dalam pelaksanaan tugas pengabdian kita maupun di tengah kehidupan keluarga dan masyarakat” Tegas Danrem.
Sementara itu, dalam tausiahnya, Ustad Sofyan Abdurrahman S, Ag. menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara iman dan adaptasi terhadap perubahan zaman.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.