KUPANG, Fokusnusatenggara – Kejaksaan Tinggi NTT dalam waktu dekat akan melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Penyelidikan ini akan difokuskan pada 9 kabupaten di NTT, sebagai sasaran proyek penerima dengan total anggaran hampir mencapai Rp. 1 Triliun.
“Pak Kajati telah membentuk tim penyidik dalam menangani proyek pembangunan rumah MBR. Mungkin dalam pekan ini tim sudah bisa bekerja,” jelas Ridwan Angsar, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejati NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.