KUPANG,fokusnusatenggara.Com- Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan Manurung memimpin upacara Serah Terima Jabatan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) dan Kapolsek Alak Polresta Kupang Kota. Upacara berlangsung di Lapangan Hitam Mapolresta Kupang Kota, Jumat 2 Agustus 2024.
Pejabat yang melakukan sertijab yakni, AKP Marselus Yugo Amboro, S.I.K. menjadi Kasat Reskrim menggantikan AKP Yohanes Suhardi, S.Sos., M.H yang dimutasi menjadi Pama Yanma Polda NTT. Sementara jabatan Kapolsek Alak diserahkan kepada AKP Albertus Mabel yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 3 Direktorat Intelkam Polda NTT.
Dalam sambutannya Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan Manurung mengatakan mutasi dalam institusi polri adalah penyegaran. Sbagai abdi negara, siap ditempatkan dimana saja.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.