ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kajati Bantah Diamkan Dugaan Korupsi GOR Remaja

  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT) John Purba membantah pihaknya mendiamkan kasus dugaan korupsi pembangunan gelanggang olahraga (GOR) remaja di kawasan Oepoi, Kota Kupang senilai Rp 15 miliar.

kejati“Kasus ini masih didalami oleh tim penyidik Kejati NTT,” kata John kepada wartawan di Kupang, Jumat, 9 Oktober 2015. Proyek senilai Rp 15 miliar itu dikerjakan PT Waskita Karya cabang Kupang. Namun GOR tersebut terbengkalai, dan menjadi kandang hewan.

Saat ini tim ahli dari Politeknik Negeri Kupang (PNK) sedang melakukan perhitungan terhadap fisik pekerjaan itu. Fisik pekerjaan yang diperiksa antara lain, volume pekerjaan dan kualitas pekerjaan gelanggang remaja.

Baca Juga :  Polda Kepri Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu 30,8 Kg Jaringan Internasiona

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan fisik dari politeknik Kupang,” katanya.

  • Bagikan