KUPANG,fokusnusatenggara.com-Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) RI, Basrief Arief, meminta agar pihak Kejaksaan Tinggi NTT segera menuntaskan kasus dugaan korupsi Pengadaan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Penegasan Kajagung ini disampaikan kepada Kajati NTT disela-sela kunjungan Kajagung ke lokasi pekerjaan ruah MBR di Desa Camplong, Kabupaten Kupang-NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.