ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hakim Tunggu Berkas Jubilate Piter Pandango

  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyatakan siap menunggu berkas kasus dugaan korupsi pengadaan 158 unit sepeda motor tahun 2012 lalu senilai Rp 3, 2 milliar yang melibatkankan Bupati Sumba Barat  non aktif, Jubilate Pieter Pandango.

Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Klas I A Kupang,  Abdul Siboro, SH, MH kepada wartawan, Selasa (25/8) mengatakan, majelis hakim Pengadilan Tipikor Kupang saat ini hanya menunggu pelimpahan kembali berkas perkara itu dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Waikabubak.

bupati-sumba-barat-jubilate-pieter-pandango_20150525_200443Dijelaskan Siboro, kasus ini belum bisa disidangkan, karena terdakwa menurut dokter mengalami sakit permanen. Dengan dasar itulah majelis hakim tidak berani menyidangkan perkara tersebut jika kondisi terdakwa belum pulih.

Baca Juga :  Hina Istri Bupati Di FB, Anggota Fraksi PDIP DPRD Sabu Raijua Dilaporkan Ke Polisi

“Kami tidak bisa sidangkan orang yang sedang sakit. Karena itu melanggar kode etik. Jadi kami hanya tunggu saja kapan dilimpahkan kembali kasusnya kita sidang lagi, ” katanya.

Soal sakit dari terdakwa, lanjut Siboro, majelis hakim tidak bisa mengambil langkah hukum lebih jauh. Majelis hakim menuurtnya, hanya melihat kondisi yang sebenarnya terjadi dengan mengambil sikap mengembalikan berkas perkara  bukan menghentikan atau membebaskan terdakwa dari kasus itu namun ditunda untuk sementara saja karena terdakwa sedang sakit.

  • Bagikan