ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gomez Sang Preman, Pemalak Kawakan Kota Kupang Tak Berkutik Diciduk Buser Polresta

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com  — Ermynoldus Adam Senlau alias Gomez pemalak kawakan yang meresahkan para pedagang  di Kupang, akhirnya tak berkutik diciduk tim Buser Polresta.. Residivis pembunuhan ini sering meresahkan warga dengan aksi pemerasan ditangkap Sabtu (3/5/2025) pagi di lokasi Car Free Day (CFD) Jln. El Tari Kupang. Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolresta Kupang.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan R. J. H. Manurung membenarkan penangkapan terhadap EAS alias Gomez berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 516 / V / 2025 / SPKT / Polres Kota Kupang Kota / Polda NTT, tanggal 01 Mei 2025 yang dilaporkan oleh MSAP salah satu korban pemerasan yang terjadi pada hari rabu tanggal 30 April 2025 sekitar pukul 21.00 wita di salah satu penjualan gorengan Jalan Siliwangi Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima.

Dikisahkan Kapolresta, bahwa pada hari Rabu (30/4/2025) sekira jam 21.00 wita NT sedang menjaga jualan gorengan milik MSAP yang ada di jalan Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa lima, tidak lama kemudian pelaku Gomes datang langsung meminta di bungkuskan gorengan, dengan suara tinggi.

Baca Juga :  John Gobang Terpidana Kasus Korupsi Akhirnya Dieksekusi

Dan karena takut, selanjutnya saksi NT bertanya mau di bungkus berapa namun terlepor menjawab “ terserah kau mau bungkus berapa “ lalu NT bungkus gorengan berupa macao/ bakwan sebanyak 5 buah namun Gomez memaksa dengan minta tambah tahu sehingga NT tambah dengan nada ancaman

“ Lebih baik kamu bungkus kasi saya dari pada saya yang ambil nanti tidak baik “ sambil EAS mengambil sambal, selanjutnya Gomez pergi ke warunng nasi geprek yang ada tidak jauh dari gorengan yang di jaga NT ,” kata Kombes Aldinan ( 3/5).

Baca Juga :  Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Halaman Rumah Perwira Polantas di Kupang

Sesampai di warung ayam geprek lanjut Kombes Aldinan pelaku dilayani oleh MK. Gomez meminta dibungkuskan nasi ayam geprek sebanyak dua bungkus. Setelah menerima dua bungkus nasi itu Gomez langsung pergi tanpa membayar. “ Menurut keterangan MK bahwa EAS sudah biasa datang ambil nasi ayam geprek tanpa membayar dan kalau tidak di kasi Gomez akan menggoyangkan gerobak jualan ayam geprek ,” jelas Kombes Aldinan.

  • Bagikan