Hasil pemeriksaan luar medis menunjukkan tanda-tanda keracunan, seperti nadi tidak teraba, wajah membengkak dan menghitam, serta konjungtiva dan bibir pucat kehitaman. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat keracunan insektisida jenis pupuk cair Bio Boost yang biasanya digunakan untuk tanaman dan hewan.
Pihak kepolisian dari Polsek Amfoang Utara, masih melakukan penyelidikan lebih lanjut motif kematian korban. Pihak keluarga menyatakan menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi, yang dibuktikan dengan surat pernyataan resmi.
“Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap sesama disekitar kita. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan atau menggunakan bahan kimia berbahaya tanpa pengawasan,” ungkap Ipda Hironimus.
Ia menambahkan, Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa akan terus melakukan upaya pencegahan bunuh diri di wilayah pedesaan sekecamatan Amfoan Utara
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











