JAKARTA,fokusnusatenggara.com – Setelah Bambang Widjojanto, kini giliran Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja yang dilaporkan ke Bareskrim Polri. Advokat senior yang pro KPK, Todung Mulya Lubis melihat hal itu sebagai pelemahan KPK secara sistematis.
Hal ini mengacu urutan Bambang dan Adnan Pandu yang dilaporkan. Kemudian ada kabar kalau pimpinan KPK lain, Zulkarnain juga akan dilaporkan.
“Pelemahan itu sistematis habis Bambang, Adnan Pandu Praja, kemudian Pak Zulkarnain. Tinggal Abraham Samad sebatang kara. Dia lone figter di sini. Itu yang akan membuat KPK lumpuh menurut saya,” kata Todung di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (24/1/2015).
Dia mengatakan masyarakat termasuk dirinya tidak akan ikhlas kalau KPK dibiarkan lumpuh seperti itu. Cara pelaporan seperti ini bakal membuat kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi menjadi lumpuh.
“Kalau semua komisaris KPK dilaporkan sesuatu perbuatan melanggar hukum. KPK pasti akan lumpuh. Dengan tiga komisaris (komisioner) KPK saja sudah agak lumpuh,” sebutnya.
Dia melihat jika KPK hanya dipimpin tiga orang maka lembaga hukum anti rasuah itu sulit produktif dalam penuntutan kasus korupsi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.