MAUMERE, fokusnusatenggara.com — KAR (42) Guru olah raga SD Wolonterang, Kecamatan Doreng Kabupaten Sikka Provinsi NTT ditahan Polisi karena dituding mencabuli 8 muridnya.
KAR asal Wolomotong ini yang profesnya itu sebagai guru olah raga terpaksa mendekam dibalik sel jeruji Polres Sikka karena berubah profesi menjadi GURU OLAH ROGO, sejak 1 Maret 2025.
Ulah bejat KAR, yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu dilaporkan keluarga korban ke Polres Sikka, dua pekan lalu.
Kapolres Sikka, AKBP Moh. Mukhson, SH, S.I.K, M.H., melalui Kepala Sub Seksi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Multimedia, Iptu Yermi Soludale Kasi Humas Polres Sikka, Iptu Yermi Soludale, mengatakan, dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur itu terungkap setelah para korban saling bercerita atas tindakan KAR.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.