JAKARTA,fokusnusatenggara.com – Bareskrim Polri akan memanggil Mendagri Tjahjo Kumolo dan Plt Hasto Kristiyanto terkait kasus Abraham Samad. Namun kapan pemanggilannya, Kabareskrim Irjen Budi Waseso belum bisa memastikan.
“Siapa saja bisa jadi saksi. Kalau Hasto dan Tjahjo dipanggil juga, kita lihat nanti, pasti,” jelas Budi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Sabtu (31/1/2015).
Menurut Budi, semua warga bersamaan haknya dalam hukum. Nama Tjahjo dan Hasto memang disebut saksi Supriansa, pemilik apartemen di SCBD teman Samad.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.