KUPANG,fokusnusatenggara.com- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menegaskan, tidak akan tebang pilih dalam penyelesaian kasus amoral yang dilakukan Rudi Bouk, kader PAN yang juga anggota DPRD kabupaten Belu-NTT, terhadap PM. DPW PAN NTT akan tindak tegas apabila terbukti bersalah.
“ Kalau terbukti bersalah, Rudi Bouk akan kita pecat dan PAW,” tegas Angelino Belo da Costa, Koordinator Wilayah PAN daerah Belu, Malaka dan TTU kepada wartawan siang tadi di gedung DPRD NTT.
Menurutnya, keputusan partai ini sudah didasarkan pada aturan serta komitmen partai yang tertuang dalam Pakta Integritas yang ditanda tangani oleh semua kader PAN yang menduduki jabatan sebagai anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Terkait dengan sinyalemen yang berkembang bahwa PAN sengaja membiarkan kasus ini, dibantah Angelino dengan keras. Menurut Ketua Fraksi PAN DPRD NTT tersebut, sejauh ini belum ada laporan tertulis dari pihak korban terkait kronologis kejadian ini.
“ Kita belum mendapatkan laporan dari korban terkait persoalan ini. Bahkan dari DPC PAN Belu juga kita belum dapat. Jadi tidak benar kita diamkan kasus ini,” tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.