KUPANG,fokusnusatenggara.com — Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) menyatakan komitmennya untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya di Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan dana sebesar US$5 juta atau sekitar Rp80 miliar yang disiapkan oleh pemerintah UEA untuk memperkuat ekosistem pariwisata di kawasan tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Duta Besar Uni Emirat Arab untuk Indonesia, Abdulla Salem AlDhaheri, saat berkunjung ke Kantor Gubernur NTT pada Jumat (7/11/2025). Dubes Abdulla bersama rombongan diterima oleh Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, beserta para pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTT.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari penjajakan kerja sama dan potensi investasi UEA di bidang pariwisata, terutama di Labuan Bajo dan Pulau Komodo. Selain sektor pariwisata, pertemuan juga membahas peluang kerja sama di bidang kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, serta pengentasan stunting di NTT.
Dalam sambutannya, Wagub Johni Asadoma menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas perhatian pemerintah UEA terhadap pembangunan di NTT.
“Kami sangat bersyukur atas kunjungan Anda di NTT. Kami berharap perjalanan Anda menyenangkan. Kami juga mengharapkan dukungan investasi dari Uni Emirat Arab, tidak hanya di sektor pariwisata, tetapi juga untuk pengentasan stunting, perikanan, kesehatan, dan infrastruktur,” ujar Johni.
Johni menambahkan, NTT memiliki potensi besar di berbagai sektor dan kini saatnya UEA menanamkan investasinya di provinsi kepulauan tersebut.
“Uni Emirat Arab sudah berinvestasi di tempat-tempat lain di Indonesia. Ini saatnya Anda berinvestasi di Nusa Tenggara Timur,” tandasnya.
Sementara itu, Dubes Abdulla menegaskan bahwa Uni Emirat Arab ingin menjadi bagian dari kisah sukses pembangunan di NTT, khususnya di bidang pariwisata.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











