KUPANG,fokusnusatengara- Selama masa pandemi covid 19, PT Jamkrida NTT sebagai badan usaha penjaminan kredit UMKM tidak mengalami dampak signifikan dalam hal penjaminan kredit.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama PT Jamkrida NTT, Drs. Ibrahim Imang kepada media ini, Kamis 24 September 2020 di ruang kerjanya.
Menurutnya dalam situasi covid 19, sektor penjaminan kredit UMKM di NTT tidak memiliki dampak yang sangat signifikan. Sebab, lanjutnya, NTT bukan merupakan daerah ekspor atau impor. Tetapi NTT lebih kepada sektor penjaminan UMKM.
“Loncatan kredit macet di NTT tidak sampai seperti daerah lain selama masa pandemi covid 19 ini,” ujarnya
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.