JAKARTA,fokusnusatenggara.com — Menteri BUMN Dahlan Iskan mengaku lega PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Perseo) segera menandatangani kesepakatan jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) untuk 8 lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau proyek geothermal yang sedang dikerjakan Pertamina.
“Senin (28/4/2014), ke dua pihak sudah sepakat menandatangani PPA. Lega karena untuk mencapai kesepakatan itu saya sempat harus menggebrak meja,” kata Dahlan, di Kantor Garuda Maintenance Facilites (GMF), Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Kamis (24/4/2014).
Menurut Dahlan, sejauh ini dari 9 lokasi yang ditawarkan disepakati PPA pada 8 lokasi, dengan skema harga yang sudah ditetapkan.
Berdasarkan catatan, 8 proyek geothermal tersebut antara lain PLTP Lumut Balai 1-2 110 MW (Sumatera), PLTP Lumut Balai 3-4 110 MW (Sumatera), PLTP Ulu Belu 110 MW, PLTP Lahendong 40 MW (Manado), PLTP Kamojang 30 MW (Jabar), PLTP Hulu Lais 110 MW (Sumatera), PLTP Sungai Penuh 55 MW (Sumatera), dan PLTP Karaha 50 MW (Jabar).
Proyek geothermal dengan total investasi sekitar Rp15 triliun dengan kapasitas 600 megawatt (MW) itu sempat mangkrak karena harga jual yang belum kunjung mencapai kesepakatan.
Pertamina ingin menjual listrik dengan harga tinggi yakni 9,7 sen dolar AS/kwh, sedangkan PLN menawar dengan harga rendah yakni 9,1 sen dolar AS/kwh.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.