PAPUA, fokusnusatenggara.com—Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menetapkan sembilan wilayah sebagai zona perang diwilayah Papua..
Sembilan wilayah di Papua yang dimaksud adalah Kabupaten Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nduga, Puncak Jaya, Intan Jaya, Maybrat, Dogiyai, Paniai dan Deiyai.
“ Kami sudah tetapkan 9 wilayah di Papua sebagai zona perang. Kami sudah peringatkan agar orang Indonesia tidak masuk ke wilayah tersebut. Karena kami minta pemerintah kolonial Indonesia segera mengevakuasi warga di sembilan wilayah tersebut, khususnya warga imigran, yang bukan orang asli Papua ,” tegas juru bicara TPNPB OPM Sebby Sambom dalam rilisnya ( 5/4).
Kepada warga asli Papua sesuai keputusan di Markas TPNPB OPM diminta agar jangan jadi mata-mata agen militer Indonesia yakni Polri dan TNI. Ini karena TPNPB sudah memiliki data akurat orang asli Papua yang jadi mata –mata unuk memantau aktivitas TPNPB OPM.
“ Kepada sesame saudara kami warga asli Papua diminta jangan dijadikan mata-mata atau agen militer Indonesia. Data sudah ada ditangan kami. Berhentilah. Tetapi kalau masih mau bertahan jadi agen karena dibayar resikonya siap ditembak mati anggota pasukan kami ,” tegas Sebby Sambom.
Sebby menyebutkan, untuk memperkuat teritorial, TPNPB memerintahkan milisi di sembilan komando daerah pertahanan (kodap) untuk memperkuat pasukan untuk meladeni perlawanan TNI-Polri.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











