KUPANG,fokusnsuatenggara.com- Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore mengatakan, dirinya akan mendorong agar tahapan pembentukan Komisi Informasi Publik (KIP) di Kota Kupang bisa segera dilakukan.
Pernyataan ini disampaikan Riwu Kore, saat dirinya menerima kunjungan dari Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (KIP NTT) yang dipimpin Ketuanya, Mariyanti Luturmas – Adoe, Rabu 24 Juni 2020 di Kantor Walikota Kupang.
“ Kota Kupang sebagai barometer informasi NTT, perlu dibentuk KIP. Untuk itu kita mulai tahapan prosesnya, dan saya akan dorong agar segera dibentuk,” ungkapnya.
Kedatangan KIP NTT bertujuan untuk mengkomunikasikan makna keberadaan KIP di NTT kepada Pemkot Kupang sehubungan dengan telah terbentuknya KIP NTT pada 28 Agustus 2019. Selain itu, dalam pertemuan itu, pemerintah diminta untuk dapat membentuk Komisi Informasi di Kota Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.