KUPANG,fokusnusatenggara.com – Rahyudi Khalid, Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Kasatker PJN) wilayah I Provinsi NTT, Rahyudi Khalid menegaskan, pemberitaan di salah satu media online yang menyatakan Wilhelmus Sugu Djawa, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 02 tidak memiliki sertifikat Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) adalah tidak benar.
“ Saya tegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar. Dan saat ini saya tunjukan bahwa staf saya Welly djawa memiliki sertikat PBJ yang sah, bahkan telah lulus uji kompetensi pada tingat kementerian PU,” tegasnya sambil menunjukkan sertifikat PBJ atas nama WIlhelmus Sugu Djawa, kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa 7 Maret 2013.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.