KUPANG,fokusnusatenggara.com- Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menerima bantuan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 dari Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Unicef Perwakilan NTT.
Bantuan APD ini terdiri dari Masker Medis (Kn95) dari OJK dan FKLJK serta alat cuci tangan beserta sabun dari Unicef yang diserahkan di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kota Kupang, Senin 22 Juni 2020.
Walikota Kupang, Jefri Riwu yang menerima langsung bantuan tersebut, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya OJK, FKLJK dan Unicef, yang telah bersedia membantu Pemkot Kupang dalam upaya penanganan covid 19.
Bantuan ini, menurutnya, akan langsung diserahkan kepada satuan gugus tugas, untuk digunakan di RSUD SK Lerik serta puskesmas yang ada. Sedangkan tempat cuci tangan akan ditempatkan langsung di Bundaran Tirosa yang sudah mulai dibuka sejak 15 Juni 2020 lalu.
Pada kesempatan tersebut, Walikota Kupang meminta kepada para pimpinan perbankan dan pelaku usaha, agar mendukung progran prioritas Pemerintah Kota Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.