KUPANG, Fokusnusatenggara – Menyambut pelaksanaan kampanye pemilu legislatif nanti, KPU Kota Kupang bersama parpol peserta pemilu telah sepakat untuk tentukan 2 lokasi tempat pelaksanaan kampanye.
Kedua lokasi kampanye ini akan digunakan untuk kampanye dengan metode rapat umum. Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Kupang, Marianus Minggo. Menurutnya, kedua lokasi yang telah ditetapkan tersebut yakni Lapangan Sitarda Lasiana dan Lapangan Mohina Sikumana.
Menyangkut jadwal pelaksanaan kampanye menurutnya, jadwal pelaksanaan kampanye akan dilakukan secara serentak, pada tanggal 16 Maret 2014 hingga 5 April 2014.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.