KUPANG,fokusnusatenggara.com- Setelah beberapa hari lalu Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R Riwu Kore, MM, MH bersama keluarga sudah lebih dahulu divaksin, kali ini giliran Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man bersama istri dan salah seorang putrinya menerima vaksin covid 19. Sama seperti Wali Kota, Wawali dan istri adalah penyintas atau orang yang sembuh dari covid-19, yang baru diperbolehkan menerima vaksinasi tiga bulan setelah dinyatakan sembuh.
Sebelumnya, pada 21 Januari 2021 lalu Wawali bersama istri dan seorang anaknya, serta ajudan, sopir dan 3 orang asisten rumah tangga dinyatakan reaktif hasil rapid antigen. Kemudian dilanjutkan dengan swab yang mengkonfirmasi mereka berdelapan positif covid 19. Wawali kemudian menjalani isolasi mandiri di rumah dan dalam waktu kurang lebih 12 hari kemudian dinyatakan sembuh.
Bersama istri, Wakil Ketua TP PKK, Ny. Elisabeth Liez Man Rengka, Wawali menerima vaksin covid 19 di RSUD SK Lerik, Senin (12/7). Sebagaimana penerima vaksin lain, keduanya mengikuti sejumlah tahapan sebelum akhirnya divaksin oleh petugas. Turut mendampingi pada kesempatan tersebut. Direktur RSUD SK Lerik, dr. Marsiana Halek.
Dalam sejumlah kesempatan sebelumnya, Wawali mengimbau kepada semua lurah di Kota Kupang dan jajarannya untuk meningkatkan edukasi tentang manfaat vaksinasi dan menganjurkan pada semua warga untuk memperoleh vaksinasi. Edukasi tentang protokol kesehatan juga menurutnya perlu terus dilakukan tak henti-henti, termasuk menaati SE Wali Kota Kupang tentang PPKM mikro terbaru.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.