KUPANG,fokusnusatenggara.com- Sebanyak 114 buruh dengan kualifikasi tukang pada Proyek Pembangunan Gedung Kampus dan Ruang Kuliah Akademi Teknik Kupang (ATK) mengikuti ujian sertifikasi di lokasi proyek pada Rabu 26 Juni 2024.
Ujian sertifikasi ini dilakukan sesuai dengan amanat perintah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 yang mengharuskan tenaga tukang di bidang konstruksi wajib memiliki sertifikasi tingkat satu.
“Ujian sertifikasi untuk para tukang ini terlaksana atas kerjasama Balai Prasarana Permukiman Wilayah Nusa Tenggara Timur dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya,” kata PPK Sarana Strategis Balai Prasarana Permukiman Wilayah Nusa Tenggara Timur, Victor kepada wartawan
Dijelaskankan, dengan adanya kalifikasi berupa sertifikasi, maka para tenaga tukang dinilai mampu dan memnuhi kualifikasi untuk melakukan pekerjaan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.