“ Setiap kali ada yang pensiun harus ada pelepasan resmi dan juga menjadi tempat untuk saling minta maaf jika selama aktif bekerja dalam hubungan atasan dan bawahan atau teman sejawat ada tindakan atau tutur kata yang keliru dan menyinggung,” ungkapnya.
Dirinya berharap, bentuk apresiasi dari pemerintah bukan hanya sebatas dana santunan ini, tetapi kedepannya bantuan pemerintah lainnya bisa menyentuh para pensiunan PNS. Bantuan tersebut, tambahnya, bisa saja berupa bantuan perumahan, serta bantuan sosial lainnya. (humas)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.