ATAMBUA,fokusnusatenggara.com- Wakil Bupati Belu, JT. Ose Luan, menyampaikan wacana menarik, seputar kedisiplinan Aparatus Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupatren Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Wacana yang disampaikan Ose Luan tersebut, agar tingkat kedidiplinan ASN dalam hal waktu bisa dikonversi ke uang atau membayar denda keterlambatan.
“ Hanya sampai saat ini kita tidak menilai korupsi waktu itu dikonversi ke uang. Andaikan kita konversikan ke uang dengan sekian rupiah bagi sekian detik keterlambatan, maka akan memberikan pembelajaran dan efek jera bagi ASN,” ungkapnya, pada kegiatan Sidak di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Belu, Rabu, 24 Agustus 2016.
Menurutnya, sikap untuk mewacanakan hal ini, setelah dirinya melakukan beberapa kali sidak ke SKPD selama pekan ini. Dalam sidak yang dilakukan, didapati kehadiran ASN untuk mengikuti apel pagi sangat sedikit, bahkan jumlahnya bisa sampai 50 persen dari total jumlah pegawai yang ada.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.