Kupang, fokusnusatenggara.com / 12 Agustus 2019
Toleransi antar umat beragama di NTT cukup harmonis. Faktanya, Minggu 11 Agustus 2019, umat Kristen Protestan Gereja Masehi Injili Timor (GMIT ) Calvari Maumere menunda ibadat. Seharusnya ibadatnya jam 07.00 Wita ditunda menjadi 09.00 Wita.
Pasalnya Minggu Pagi 11 Agustus 2019 itu sedikitnya 18.000 umat islam di kota Maumere dan sekitarnya melakukan sholat Idul Adha dilapangan, tepatnya didepan gereja Calvari. Bahkan pemuda gereja ikut menjaga umat islam dari 5 mesjid di Maumere dan sekitarnya yang sejak pukul 05.30 Wita sudah memenuhi lapangan didepan gereja.
“ Luar biasa. Ini tolerasi antar kita umat beragama di NTT. Kamni bangga diberi kesempatan sholat didepan gereja. Momen begini juga sudah sering dilakukan sesama umat beragama di NTT. Karena itu yang begini harus terus dipelihara, dipupuk untuk kebersamaan ,” kata ketua MUI NTT Haji Abdulkadir Makarim ( 11/8 ).Dia menyebutkan toleransi antar sesama umat beragama dalam bentuk lain juga bisa dilihat di NTT.
Seperti di Adonara Kabupaten Flores Timur. Jika pembangunan gereja maka yang meletakan batu pertama imam mesjid. “ Begitu juga sebaliknya jika meletakan pembangunan mesjid maka yang meletakan batu pertama adalah Pastor ,” jelas Haji Abdul Kadir Makarim.
Makarim yang juga Ro’is Syuria NU NTT ini memberikan contoh lain. Seporti di Flores Timur jika sholad ied umat islam, maka sesama saudara yang Kristen menunggu untuk memberika selamat kepada umat islam. “ Bahkan mereka yang Kristen juga menyiapkan snak untuk bersilaturahmi usai sholat ied ,” ujar haji Abdul Kadir Makarim yang juga Wakil Ketua FKUB NTT ini.
Lebih konkrit toleransi antar umat beragama yang begitu harmonis sebut Makarim seperti pesta paduan suara katolik nasional ( Pesparani ) di NTT tahun 2020 mendatang.
“ Ini juga mahal. Pesta Paduan Suara Katolik nasional di NTT tahundepan, kami warga muslim dipercayakan sebagai ketua Panitia. Mau dibilang langkah ya. Faktanya demikian. Dan kami apresiasi dan bangga dipercayakan untuk hajatan rohani nasional ini ,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.