ATAMBUA, fokusnusatenggara.com 26 Juni 2019
Dalam rangka upaya peningkatan kepengurusan Dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu melakukan pelayanan Akta Pencatatan Sipil Sistim Jemput Bola (APEL SI JEMPOL). Apel Si Jempol ini mulai dilaksanakan di Kantor Desa Leosama, Kecamatan Kakuluk Mesak ( 26/6). Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Belu – Maria Goreti Kiik, S.Sos, .
Dalam arahannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Belu Maria Goreti Kiik, S.Sos mengatakan masyarakat dapat memanfaatkan moment seperti ini untuk mengurus dokumen identitas diri.
“ Dengan sistim jemput bola ini akan sangat membantu masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan dikantor Dispendukcapil di Atambua. Masyarakat terbantu, dapat menghemat waktu dan anggaran ,” kata Maria Goreti Kiik, S.Sos.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.