BETUN,fokusnusatenggara.com- Persoalan penyerahan rekomendasi oleh pihak DPRD Malaka ke Polres Malaka akhirnya menguak fakta baru. Selain diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran pada Selasa, 2 April 2024, dirinya didampingi oleh tiga orang Anggota DPRD Malaka.
Ketiga orang tersebut adalah Hendrikus Fahik Taek (PKB), Hendri Melki Simu (Golkar) Ketua Komisi III dan Anggota Fraksi Malaka Sejahtera, Egidius Atok (Demokrat). Namun siapa sangka, mungkin sebuah kebetualan pula. Ternyata Hendrikus Fahik Taek dan Hendri Melki Simu saat ini adalah sosok kandidat Bakal Calon Wakil Bupati Malaka Periode 2024 yang digadang-gadang akan mendamping Stefanus Bria Seran, mantan Bupati Malaka yang juga kakak kandung dari Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran.
Uai menyerahkan rekomendasi, Adrianus Bria Seran kepada wartawan sepertii dikutip dari matalineindonesia.com, menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut terkait dengan sejumlah royek di Pemkab Malaka yang diduga bermasalah.
“Waktu RDP dengan Pemerintah tanggal 26 Maret lalu, ada anggota DPRD usulkan supaya DPRD rekomendasikan beberapa proyek yang diduga bermasalah ke APH. Maka, hari ini kita serahkan itu (rekomendasi, red) ke bapak Kapolres Malaka,” jelas Adrianus.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.