Labuan Bajo, fokusnusatenggara / 18 Maret 2020
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Komodo, Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan penanggulangan penyakit infeksi emerging tertentu atau virus corona di NTT. Penetapan ini sesuai Surat keputusan Menteri kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/169/2020.
“ RSUD Komodo telah ditetapkan sebagai salah satu dari tiga rumah sakit di NTT untuk menangani pasien yang terkindikasi terpapar virus Corona Covid 19. Namun sejauh ini masih kekurangan fasilitas, minimnya stok alat pelindung diri (APD). Padahal sarana sarana medis tersebut, menjadi kebutuhan nan krusial untuk menangani pasien ,” kata Kepala Tata Usaha RSUD Komodo, Thomas Alfai Edison ( 18/3).
Lebih lanjut Thomas menyebutkan sejauh ini RSUD Komodo hanya memiliki 170 pakaian khusus sekali pakai, kemudian 30 kaca mata, masker N95 172, 90 visor, Apron 90, 16 sepatu boot.
” Dinas Kesehatan Provinsi NTT telah mengiirim 8 pasang APD. Jumlah tersebut tentu kurang ya. Jadi, APD yang kami miliki saat ini memang sangat terbatas. Kami harapkan mendapatkan pasokan lagi baik dari Provinsi atau Jakarta ”, jelas Thomas Alfai Edison.
Thomas Alfai Edison mengatakan secara nasional untuk mendapatkan APD saat ini sulit karena sangat terbatas. Bahkan di beberapa pabrik itu sudah kosong. Di indonesia sendiri barangnya Impor. Kesiapan logistik sangat sulit.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.