Weetabula, fokusnusatenggara.com / 11 April 2020
Pemerintah Kabupaten Sumba Barat mengalokasikan dana Rp50 milyar untuk untuk membiayai penanganan pencegahan penularan virus corona Covid -19.
“ Untuk sementara kami alokasikan dana Rp50 milyar untuk menangani upaya pencegahan penyebaran virus Covid 19. Dana ini juga akan digunakan untuk penanganan dampak ekonomi dan jaringan pengamanan sosial ,” kata Bupati Sumba Barat Daya, Kornelis Kodi Mete ( 11/4).
Kornelis Kodi Mete yang juga selaku ketua tim gugus tugas percepatan penanganan pencegahan virus corona tingkat Kabupaten Sumba Barat Daya menyebutkan saat ini terdapat 114 orang dalam pemantuan (ODP) dan 25 diantaranya sudah selesai pemantuan.
“ Dengan demikian saat ini tinggal tinggal 89 orang lainnya yang masih dalam masa pemantauan tim gugus tugas penanganan virus corona. Selain itu perlu disyukuri karena sampai sekarang belum ada pasien PDP di Kabupaten Sumba Barat Daya. Masih negatif virus corona ,” jelas Kornelis Kodi Mete.
Untuk pencegahan virus Corona Covid -19 ini lanjut Kornelis Kodi Mete, pihaknya telah membentuk posko tim gugus sampai ditingkat Kecamatan dan Desa/ Kelurahan.
“ Kehadiran posko penanganan virus di Kecamatan dan Desa/ Kelurahan ini untuk mempernuda penanganan pencegahan penularan virus corona. Mereka menjadi garda terdepan mengawasi keluar masuk orang di wilayah masing-masing ,” ujarnya.
Tim gugus Covid -19 di Kecamatan dan Desa/Kelurahan ini tugasnya antara lain untuk mengawasi ODP yang sedang menjalankan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
“ Mereka antaranya mengawasi setiap ODP yang menjalankan isolasi mendiri agar teratur. Jangan sampai justru mereka yang ODP itu berkeliaran keliling dari rumah ke rumah. Ini yang membuat kami membentuk tim gugus di Kecamatan dan Desa/Kelurahan ,” kata Kornelis Kodi Mete.
Kornelis Kodi Mete merincikan dana Rp50 milyar ini untuk penanganan Kesehatan sebesar Rp 24.183.439.962, penanganan dampak ekonomi Rp 2.252.686.000, penanganan dampak sosial/jaringan pengaman sosial Rp 3.761.005.000 dan belanja tak terduga sebesar Rp 19.851.183.002.( Usif).)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.