Oleh : Miky Oktovianus Smaut Natun, ST. M.Si, IAP, Kabid SDA Dinas PUPR Kota Kupang
KUPANG, fokusnusatenggara.com — Indonesia saat ini memasuki fase krusial dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045, sebuah visi besar yang menargetkan negara menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia saat memasuki usia 100 tahun kemerdekaan.
Periode pembangunan 2025–2029 merupakan tahap transisi strategis yang akan menentukan keberhasilan jangka panjang, terutama dalam penguatan fondasi pembangunan nasional. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memegang peranan vital sebagai tulang punggung pembangunan infrastruktur nasional. Infrastruktur yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan menjadi prasyarat mutlak bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan daya saing bangsa.
Memasuki periode pembangunan nasional 2025–2029, Pemerintah Indonesia melakukan restrukturisasi kelembagaan yang signifikan untuk memperkuat tata kelola pembangunan infrastruktur.
Salah satu perubahan strategis tersebut adalah penetapan kembali Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebagai kementerian tersendiri melalui Peraturan Presiden Nomor 170 Tahun 2024 tentang Kementerian Pekerjaan Umum. Perubahan ini tidak ditandai dengan perubahan di daerah, khususnya Nusa Tenggara Timur (NTT) karena masih mempertimbangkan aspek hukum, pembiayaan dan organisasi maka fungsi PUPR masih menjadi bagian bersama secara utuh dalam mendukung upaya Indonesia menyiapkan fondasi infrastruktur dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan wilayah yang terdiri dari 3 (tiga) kepulauan besar, yaitu Kepulauan Flores -Lembata -Alor, Kepulauan Timor—Rote Ndao dan Kepulauan Sumba—Sabu Raijua.
Arah kebijakan RTRWN bagi Provinsi Nusa Tenggara Timur mencakup penguatan sektor pariwisata, pertanian, perikanan, industri pengolahan serta pelestarian kawasan lindung.
Rencana penguatan sektor tersebut juga didukung dengan pengembangan konektivitas antar pusat kegiatan (1 Pusat Kegiatan Nasional, 6 Pusat Kegiatan Wilayah, dan 3 Pusat Kegiatan Strategis Nasional) dan pengembangan simpul transportasi dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Dalam hal ini dengan memperhatikan struktur ruang dan pola ruang yang ada, maka konsep pengembangan infrastruktur harus berbasis kearifan lokal (local wisdom) dan mempunyai ciri provinsi kepulauan yang menyatu sehingga menghasilkan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan.
Tantangan pemanfaatan infrastruktur PUPR di NTT menunjukkan bahwa pembangunan fisik semata tidak cukup untuk mendorong transformasi pembangunan. Selain membangun, diperlukan strategi penguatan aspek kelembagaan, peningkatan kapasitas masyarakat, penguatan koordinasi lintas sektor serta perencanaan pembangunan berbasis kebutuhan dan potensi wilayah. Dengan demikian, infrastruktur tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan konektivitas, memperkuat ekonomi lokal, mengurangi ketimpangan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Nusa Tenggara Timur.
Untuk memastikan bahwa infrastruktur PUPR yang telah dibangun dapat memberikan manfaat yang optimal, diperlukan serangkaian upaya strategis yang berorientasi pada peningkatan pemanfaatan dan keberlanjutan layanan.
Upaya tersebut mencakup peningkatan konektivitas antar-infrastruktur, pelibatan masyarakat dalam pengelolaan sarana, serta pemeliharaan yang terencana dan berkala.
Pendekatan ini penting untuk menjamin bahwa investasi infrastruktur tidak hanya menghasilkan output fisik, tetapi juga memberikan outcomes berupa peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











