KUPANG,fokusnusatenggara.com-Akibat longsor, ruas jalan sepanjang 300 meter di Desa Ajobaki, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan Nusa Tenggara Timur terputus. akibatnya arus lalulintas yang menghubungkan Fatumnasi-Kota Soe tidak dapat dilalui kendaraan.
Ketua DPRD Nusa Tenggara Timur Anwar Pua Geno saat mengunjungi lokasi tersebut, menyatakan prihatian dengan kondisi ruas jalan itu, sebab status ruas jalan itu merupakan jalan provinsi sehingga pihaknya akan melaporkan kepada gubernur melalui Dinas Pekerjaan Umum untuk segera diperbaiki.
Namun menurut Pua Geno, pada tahun anggaran 2015 ini Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi mendapat alokasi anggaran dari pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp22 Miliar lebih.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.