ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Legislator Esthon Foenay dan Gubernur NTT berencana bertemu  Presiden RI Terkait Nasib PPPK

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan
Legislator Eston Foenay dan Gubernur NTT rencana ketemu Presiden terkait nasib PPPK NTT ( Istimewa)

Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya Gubernur Melki memperjuangkan nasib Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) se-NTT yang terancam akan dirumahkan dampak Pasal 146 ayat 1, Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Pasca diumumkan secara terbuka di depan publik, Gubernur Melki mengaku banyak kecaman dan komentar miring terkait statement tersebut. Namun menurutnya, masalah ini tidak perlu ditutupi.

“Saya sampaikan apa adanya. Orang mau maki hancur di media sosial, saya tidak peduli. Ini masalah yang secara nasional pasti terjadi. Saya pribadi tidak ingin satu pun PPPK dirumahkan. Kami ketibannya di ujung cerita, karena undang-undang ini sudah berlaku sejak 2023 dan batas waktunya lima tahun bagi daerah yang belanja pegawainya masih di atas 30 persen untuk menyesuaikan, batas toleransinya sampai tahun depan,” jelasnya.

Baca Juga :  Gubernur NTT Terima Audiensi CHuDS LPPM UNPAR, Dorong Kolaborasi Pendidikan

Bulan ini lanjutnya, akan ada pengangkatan 4.000 lebih PPPK Paruh Waktu sesuai dengan amanat pemerintah pusat. Jumlah ini akan menambah keseluruhan total keseluruhan PPPK tahap 1, PPPK tahap 2, dan PPPK Paruh Waktu Provinsi NTT menjadi 17.000 lebih.

Sesuai rasio belanja pegawai yang diatur dalam UU HKPD, maka 9.000 PPPK akan dirumahkan dan sisanya tetap bekerja. Hal ini akan terjadi jika, UU HKPD tetap dijalankan.

“Saya berterima kasih karena kita bisa berdialog dengan baik. Sejatinya persoalan ini perlu dibicarakan secara terbuka. Kita coba cari cara yang baik, kita perjuangkan bersama. PPPK ini bukan cuma masalah di NTT tetapi masalah se-Indonesia. Saya minta kita tetap semangat, jangan patah arang. Kita sama-sama berjuang agar aturan ini bisa diperbaiki,” imbuhnya.

Baca Juga :  Gubernur NTT Tekankan ASN Jadi Teladan Taat Pajak dan Perawatan Kendaraan Dinas

Gubernur Melki juga berpesan agar PPPK tetap semangat dan yakin.

“Teman-teman tetap semangat dan yakinlah, bahwa semua masalah kalau kita kerja sama-sama pasti berhasil dengan baik,” pesannya.

Perwakilan PPPK Dinas Peternakan Provinsi NTT, Erlyn Radja meminta agar pemerintah pusat ikut andil dalam mencari solusi.

“Jangan jadikan kami korban kebijakan pemerintah, bahkan ada 9.000 yang dikorbankan. Ini bukan tanggungjawab daerah saja, tetapi pemerintah pusat membuka ruang adanya pengangkatan ditengah kebijakan ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur NTT Diundang Menteri PKP, Tahun Ini 5.000 Rumah Siap Dibedah

Adapun dalam rapat ini Gubernur Melki didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Drs. Benhard Menoh, MT, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT, Yosef Rasi, S.Sos., M.Si., Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, Prisila Q. Parera, S.E., Kepala Biro Umum Setda Provinsi NTT, Agustinus R. Sigasare, ST., Sekretaris Dewan Provinsi NTT, Alfonsius Watu Raka, S.E., M.M., Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat sekaligus Plt. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT, Drs. Ady E. Mandala, M.Si. Sedangkan kepala dinas lainnya mendampingi PPPK dari masing-masing dinas, melakukan dialog bersama Gubernur NTT.

  • Bagikan