KALABAHI,fokusnusatenggara.com- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) menuntut Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Pertambangan dan Kejaksaan Negeri setempat agar menyelesaikan persoalan tambang yang telah dilaporkan namun belum ada penyelesaian.
“Kami juga minta bupati Alor dan Gubernur NTT agar segera membatakan proyek tambang Wakapsir yang ada di desa Wakapsir Timur kecamatan Alor Barat Daya,” kata koordinator aksi, Dony Mooy yang juga ketua DPD KNPI Alor pada Senin 16 Juni 2015 di Kalabahi.
Selain meminta Kejaksaan untuk menuntut tuntas soal tambang, para demonstran ini juga menuntut Kejaksaan setempat untuk mengusut proyek pekerjaan jalan dan jembatan Hopter Halerman di kecamatan Alor Barat Daya tahun 2014 yang dilaporkan anggota DPRD Alor, Buce Brikmar.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.