OELAMASI,fokusnusatenggara.com- Kemiskinan menjadi faktor utama terjadinya kasus tindak pidana perdagangan manusia di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) umumnya, dan Kabupaten Kupang khususnya. Bahkan banyaknya tenaga kerja produktif Kabupaten Kupang yang memilih bekerja di luar negeri, disebabkan oleh hal tersebut.
Anton Natun, anggota DPRD Kabupaten Kupang menegaskan hal tersebut. Menurutnya, selain kemiskinan kurangnya lapangan pekerjaan juga menjadi faktor lain yang menyebabkan hal tersebut.
“ Perdagangan manusia adalah masalah serius di NTT. Kabupaten Kupang adalah salah satu daerah yang paling banyak terjadi kasus ini. kemiskinan dan kurangnya lapangan pekerjaan adalah pemicu utama,” jelasnya kepada wartawan di Gedung DPRD Kabupaten Kupang, Jumat, 5 Agustus 2016.
Menurutnya, ada keterkaitan erat antara kemiskinan dengan perdagangan manusia yang selama ini terjadi. Lantaran miskin, kemudian membuat orang menjadi tidak cerdas sehingga berani berbuat sesuatu diluar tatanan akal sehat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.