Rombongan juga didampingi Kapolres Kupang AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K., saat melihat dari dekat berbagai potensi yang dikembangkan di kawasan Eco Wisata Tantya Sudhirajati.
Dalam peninjauan tersebut, Kapolda melihat bahwa kawasan hijau dapat memiliki fungsi yang lebih luas, bukan hanya sebagai tempat rekreasi, tetapi juga sebagai sarana pembelajaran bagi masyarakat.
“Potensi Nusa Tenggara Timur sangat besar. Karena itu, pemanfaatan lahan secara produktif harus terus didorong, termasuk melalui pengembangan tanaman yang memiliki manfaat bagi masyarakat,” ujar Irjen Pol. Rudi Darmoko.
Ia menilai pengembangan kawasan berbasis lingkungan dan pangan dapat menjadi bagian dari gerakan bersama untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga alam sekaligus memenuhi kebutuhan pangan.
Konsep tersebut juga diharapkan memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat melalui kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi lingkungan dan kehidupan warga.
Melalui Eco Wisata Tantya Sudhirajati, Polda NTT mendorong agar semangat menjaga lingkungan dan membangun ketahanan pangan dapat tumbuh dari tingkat lokal dan berkembang menjadi gerakan bersama di Bumi Flobamora.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











